Pasar Tenaga Kerja
Makalah
Diajukan Pada Fakultas Ekonomi Universitas Islam Batik Surakarta
untuk Memenuhi Uji Kemampuan Menulis Makalah dalam Mata Kuliah Ekonomi
Manajerial yang diampu oleh Bp. Dr. Supawi Pawenang, SE.MM.
Oleh:
NOVITA PUTRI UNTARI
NIM : 2014-020-043
Novitauntari92.blogspot.co.id
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM BATIK SURAKARTA
2016
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT, karena rahmat dan karunianya saya
masih dapat untuk menyelesaikan tugas Ekonomi Manajerial ini dengan baik,
disini saya sebagai penulis membuat sebuah penelitian yang mana untuk
menyelesaikan uji kompetensi menulis makalah., dengan judul Pasar Tenaga Kerja.
Demikianlah yang dapat
saya berikan, mudah-mudahan Makalah saya dapat diterima oleh Bapak Dr. Supawi
Pawenang, SE, MM di Universitas Islam Batik Surakarta, lebih dan kurangnya saya
ucapkan terima kasih.
Penulis,
Novita Putri Untari
NIM 2014 020 043
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Makalah
C.
Tujuan Penulisan Makalah
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pasar Tenaga Kerja
B.
Prinsip Pasar Tenaga Kerja
C.
Faktor yang Mempengaruhi Upah Tenaga Kerja
D.
Klasifikasi Tenaga Kerja
E.
Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
BAB III
A.
Kesimpulan
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pasar kerja adalah suatu pasar yang mempertemukan
pencari kerja dan lowongan kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan
maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang
atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi
kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dapat
memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian
tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar
ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu
antara pencari kerja dan lowongan kerja maka diperlukan kerjasama yang baik
antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga
kerja, dan pemerintah.
Keragaman kualitas tenaga kerja dan pekerja
mengakibatkan pasar kerja harus melakukan analisis pasar kerja. Analisis
pasar dilakukan dengan berbagai pendekatan seperti: dinamika pasar kerja,
pendekatan internal dan eksternal labor market, dual labor market, pasar kerja
tenaga terdidik, sektor pemerintah dan sektor swasta, serta sektor formal dan
sektor informal.
Dalam rangka mengurangi beban sosial pencari
kerja dan pengusaha, pemerintah di berbagai negara biasanya ikut mengumpulkan
dan menyediakan informasi pasar kerja. Dengan tujuan untuk penyusunan
proyek-proyek perluasan kesempatan kerja, penyusunan rencana pembangunan,
rencana tenaga kerja, rencana pendidikan dan latihan serta penyusunan kebijakan
dibidang fiskal dan moneter.
B. RUMUSAN MASALAH
Beberapa rumusan masalah yang dapat dikaji dari
uraian-uraian diatas, yaitu:
1.
Apa arti
dari pasar kerja?
2.
Mengapa analisis
pasar kerja perlu dilakukan?
3.
Apa
pendekatan yang digunakan dalam analisis pasar kerja?
4.
Apa model
yang digunakan dalam informasi Pasar kerja?
5.
Mengapa
pemerintah berperan penting dalam analisis pasar kerja?
C. TUJUAN
PENULISAN MAKALAH
Makalah disusun dengan tujuan untuk menerangkan
analisis pasar kerja di dalam suatu negara. Agar kita mengetahui bagaimana
pasar mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PASAR TENAGA
KERJA
Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja,
baik yang sudah bekerja maupun yang aktif mencari kerja, yang masih mau dan
mampu untuk melakukan pekerjaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Pasar
tenaga kerja adalah tarik-menarik antara permintaan tenaga kerja dengan
jumlah tenaga kerja yang di tawarkan. Faktor utama naik turunnya jumlah
permintaan dan penawaran tenaga kerja biasanya adalah : besar kecilnya gaji
yang akan diperoleh tenaga kerja dan besar kecilnya gaji yang akan dibayarkan
kepada tenaga kerja.
B.
PRINSIP PASAR TENAGA KERJA
Prinsip antara tenaga kerja dan pemberi kerja akan berlaku hukum
ekonomi, yaitu dimana pekerja harus berusaha mendapatkan hasil upah yang
sebesar-besarnya untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari. Demikian juga
dengan pemberi kerja akan berusaha mengeluarkan upah yang serendah-rendahnya
dengan maksud untuk meminimkan biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja.
C.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UPAH TENAGA KERJA
Dengan berlakunya hukum ekonomi maka akan mempengaruhi upah bagi
para tenaga kerja, adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya
upah tenaga kerja antara lain adalah :
a.
Tingkat Pendidikan Tenaga
Kerja.
Semakin tinggi tingkat pendidikan
biasanya gaji yang diperoleh akan semakin besar. Demikian juga dengan jabatan
yang diperoleh dalam perusahaan, jika pendidikan semakin tinggi maka akan
semakin tinggi pula jabatan yang akan didudukinya.
b.
Tingkat Keahlian Tenaga
Kerja.
Sama halnya dengan tingkat pendidikan,
keahlian yang dimiliki semakin besar maka peluang untuk mendapatkan gaji lebih
akan terbuka.
c.
Tingkat Pengetahuan yang
dimiliki tenaga kerja.
Begitu juga dengan tingkat pengetahuan yang
dimiliki akan mempengaruhi seberapa besar gaji yang akan diperoleh.
d.
Tingkat Produktivitas Tenaga
Kerja.
Biasanya produktivitas tenaga kerja akan
tercapai pada saat berusia 15 hingga 64 tahun. Kurang dari 15 tahun masih
kategori anak-anak, sedangkan apabila berusia lebih dari 64 tahun sudah
memasuki usia pensiun.
D.
KLASIFIKASI TENAGA KERJA
Secara umum tenaga kerja terbagi atas 4 (empat) golongan, antara
lain sebagai berikut :
a.
Tenaga Kerja Terdidik.
Yaitu tenaga kerja yang memiliki
kelebihan dengan mengikuti pendidikan-pendidikan resmi yang diselenggarakan
oleh negara maupun swasta. Golongan tenaga kerja seperti ini biasanya memiliki
surat / ijazah yang telah diakui. Contohnya pekerjaan guru harus memiliki
ijazah pendidikan kuliah di perguruan tinggi keguruan. Pekerjaan dokter harus
memiliki ijazah pendidikan kedokteran dari perguruan tinggi resmi.
b.
Tenaga Kerja Terlatih.
Yaitu tenaga kerja yang memiliki
kelebihan dengan mengikuti kepelatihan-kepelatihan yang diselenggarakan oleh
negara maupun swasta atau lembaga-lembaga tenaga kerja. Contohnya pekerjaan
baby sister, pekerjaan mekanik bengkel dan tukang potong rambut profesional.
Mereka mendapatkan pekerjaan setelah memiliki ketrampilan yang terlatih dengan
baik.
c.
Tenaga Kerja Terdidik dan
Terlatih.
Yaitu tenaga kerja yang memiliki
kelebihan selain mengikuti pendidikan resmi juga memiliki ketrampilan lain yang
menunjang dalam pekerjaan. Sebagai contoh seorang calon tenaga kerja yang
memiliki ijazah dari perguruan tinggi namun juga memiliki keahlian beladiri.
Atau selain berpendidikan tinggi calon pegawai juga menguasai komputer dan
perakitannya. jenis tenaga kerja seperti inilah yang paling banyak dibutuhkan
dalam suatu perusahaan.
d.
Tenaga Kerja Tidak Terdidik
dan Tidak Terlatih.
Yaitu tenaga kerja yang tidak memiliki
ketrampilan maupun pendidikan, akan sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Selain
kurang berpengalaman, tenaga kerja golongan ini juga membebani perusahaan
apabila dipekerjakan.
E.
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA
Guna meningkatkan kualitas bagi para tenaga kerja, ada beberapa
usaha yang dapat dilakukan, antara lain adalah :
a.
Pelatihan Tenaga Kerja.
Yaitu keseluruhan kegiatan untuk
memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas,
disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu
sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
b.
Pemagangan.
Yaitu merupakan bagian dari sistem
pelatihan tenaga kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di
lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan
pengawasan instruktur atau pekerja yang telah berpengalaman dalam proses
produksi barang / jasa di perusahaan. Upaya ini dilakukan dalam rangka
menguasai ketrampilan dan keahlian tertentu.
c.
Perbaikan Gizi dan
Kesehatan.
Yang dimaksudkan dalam hal ini untuk
mendukung ketahanan fisik dalam bekerja dan meningkatkan kecerdasan tenaga
kerja dalam menerima pengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Secara sederhana, seluruh aktivitas dari
pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau
proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja adalah melalui penyediaan
dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah
pengusaha, pencari kerja, dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari
kerja untuk dapat saling berhubungan.
Perusahaan sering kali kesulitan untuk
memperoleh tenaga yang dibutuhkan, pada hal pengangguran terjadi di mana-mana.
Mengapa demikian? Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya kesenjangan ini
antara lain adalah sebagai berikut:
a.
Pencari kerja mempunyai tingkat
pendidikan dan keterampilan, kemampuan dan sikap pribadi yang berbeda. Tidak
semua pelamar kerja cocok untuk satu lowongan tertentu. Setiap perusahaan
mempunyai kemampuan yang berbeda dalam memberikan tingkat upah, sedangkan tidak
semua pencari kerja bersedia menerima pekerjaan dengan tingkat upah yang
berlaku di suatu perusahaan
b.
Tidak berfungsinya bursa
tenaga kerja itu sendiri. Pasar tenaga kerja di Indonesia ditangani oleh
pemerintah dan swasta. Pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Tenaga Kerja
yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan tenaga kerja, sedangkan swasta
seperti PJTKI (Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) adalah lembaga yang
mendapat izin dari pemerintah yang bergerak di bidang pencarian dan penyaluran
tenaga kerja baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Beberapa kegiatan Departemen Tenaga Kerja yang berkaitan dengan
tenaga kerja di Indonesia antara lain adalah:
a.
AKAD (Antar Kerja Antar
Daerah) yaitu mengurusi pengiriman tenaga kerja dari daerah satu ke daerah lain
yang membutuhkan.
b.
AKAR (Antar Kerja Antar
Regional) yaitu mengurusi pengiriman tenaga kerja di kawasan regional seperti
ASEAN, Singapura, Malaysia, Brunai, dan lain-lain.
c.
AKAN (Antar Kerja Antar
Negara) yaitu mengurusi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri seperti ke
Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, dan sebagainya.
Apakah Kelebihan dan Kelemahan Adanya Pasar Tenaga Kerja?
A. Kelebihan adanya pasar tenaga kerja adalah:
·
Membantu mengurangi pengangguran.
·
Membantu bagi pencari kerja
maupun pengusaha/ perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
·
Menambah devisa negara.
·
Mudah mendapatkan informasi
tentang lowongan pekerjaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
·
Membantu dengan cepat
mengisi posisi pekerjaan dengan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
B. Kelemahan adanya pasar tenaga kerja adalah:
·
Munculnya kegiatan percaloan
tenaga kerja.
·
Munculnya tindakan penipuan
dan kekerasan terhadap calon tenaga kerja.
C. Fungsi dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik dalam
sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja
yaitu :
·
Sebagai Sarana Penyaluran
Tenaga Kerja.
·
Sebagai sarana untuk
mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan.
·
Sebagai sarana untuk
mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga
kerja,
Manfaat adanya bursa tenaga kerja yaitu :
·
Dapat membantu para pencari
kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
·
Dapat membantu orang-orang
atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga
kerja,
·
Dapat membantu pemerintah
dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,
DAFTAR ISI
Belajar Praktis IPS Ekonomi Kelas XII IPS dalam Lembimjar Neutron
Yogyakarta
Sudarmi, Sri., Waluyo. 2008. Galeri Pengetahuan Sosial
Terpadu. Semarang : PT. Sindur Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar