Sabtu, 11 Juni 2016


NOVITA PUTRI UNTARI
2014-020-024

HARGA BAHAN BAKU

   Bahan baku adalah bahan yang digunakan dalam membuat produk di mana bahan tersebut secara menyeluruh tampak pada produk jadinya (atau merupakan bagian terbesar dari bentuk barang). Sedangkan biaya bahan baku adalah seluruh biaya untuk memperoleh sampai dengan bahan siap untuk digunakan yang meliputi harga bahan, ongkos angkut, penyimpanan dan lain–lain.

     Harga pokok bahan baku yang dibeli terdiri dari harga beli (harga yang tercantum dalam faktur pembelian) ditambah dengan biaya - biaya pembelian dan biaya - biaya yang terjadi untuk menyiapkan bahan baku tersebut dalam keadaan siap untuk diolah. Didalam praktek, pada umumnya harga pokok bahan baku yang dibeli hanya dicatat sebesar harga beli menurut faktur dari pemasok.

Penentuan Harga Pokok Bahan Baku yang Dipakai:
1. Metode material masuk pertama keluar pertama (FIFO)
2. Metode material masuk terakhir keluar pertama ( LIFO)
3. Metode rata-rata

Ada beberapa hal khusus yang berkaitan dengan biaya bahan yang terjadi pada proses produksi yaitu:
1. Sisa bahan
2. Produk rusak
3. Produk cacat

Pencatatan akutansi bahan baku
1. Pembelian bahan baku secara tunai
        Jurnal untuk mencatat transaksi pembelian bahan baku secara tunai adalah sebagai berikut:

Persediaan bahan baku Rp XX
Kas Rp XX

2. Pembelian bahan baku secara kredit
        Jurnal untuk mencatata transaksi pembelian bahan baku secara kredit adalah sebagai berikut: 

Persediaan bahan baku Rp XX
Utang Dagang Rp XX


Referensi: Supawi Pawenang, 2016, Modul Akutansi Biaya UNIBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar