Rabu, 04 Januari 2017

Pasar Tenaga Kerja
Makalah
Diajukan Pada Fakultas Ekonomi Universitas Islam Batik Surakarta untuk Memenuhi Uji Kemampuan Menulis Makalah dalam Mata Kuliah Ekonomi Manajerial yang diampu oleh Bp. Dr. Supawi Pawenang, SE.MM.

Oleh:
NOVITA PUTRI UNTARI
NIM : 2014-020-043
Novitauntari92.blogspot.co.id


PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM BATIK SURAKARTA
2016




KATA PENGANTAR

            Puji Syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT, karena rahmat dan karunianya saya masih dapat untuk menyelesaikan tugas Ekonomi Manajerial ini dengan baik, disini saya sebagai penulis membuat sebuah penelitian yang mana untuk menyelesaikan uji kompetensi menulis makalah., dengan judul Pasar Tenaga Kerja.

            Demikianlah yang dapat saya berikan, mudah-mudahan Makalah saya dapat diterima oleh Bapak Dr. Supawi Pawenang, SE, MM di Universitas Islam Batik Surakarta, lebih dan kurangnya saya ucapkan terima kasih.




Penulis,
Novita Putri Untari
NIM 2014 020 043











DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A.                 Latar  Belakang
B.                  Rumusan Makalah
C.                  Tujuan Penulisan Makalah

BAB II PEMBAHASAN
A.                 Pengertian Pasar Tenaga Kerja
B.                  Prinsip Pasar Tenaga Kerja
C.                  Faktor yang Mempengaruhi Upah Tenaga Kerja
D.                 Klasifikasi Tenaga Kerja
E.                  Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja

BAB III
A.                 Kesimpulan  

DAFTAR ISI










BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pasar kerja adalah suatu pasar yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara pencari kerja dan lowongan kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.
Keragaman kualitas tenaga kerja dan pekerja mengakibatkan pasar kerja harus melakukan analisis pasar  kerja. Analisis pasar dilakukan dengan berbagai pendekatan seperti: dinamika pasar kerja, pendekatan internal dan eksternal labor market, dual labor market, pasar kerja tenaga terdidik, sektor pemerintah dan sektor swasta, serta sektor formal dan sektor informal.
Dalam rangka mengurangi beban sosial pencari kerja dan pengusaha, pemerintah di berbagai negara biasanya ikut mengumpulkan dan menyediakan informasi pasar kerja. Dengan tujuan untuk  penyusunan proyek-proyek perluasan kesempatan kerja, penyusunan rencana pembangunan, rencana tenaga kerja, rencana pendidikan dan latihan serta penyusunan kebijakan dibidang fiskal dan moneter.

B.     RUMUSAN MASALAH
Beberapa rumusan masalah yang dapat dikaji dari uraian-uraian diatas, yaitu:
1.            Apa arti dari pasar kerja?
2.            Mengapa analisis pasar kerja perlu dilakukan?
3.            Apa pendekatan yang digunakan dalam analisis pasar kerja?
4.            Apa model yang digunakan dalam informasi Pasar kerja?
5.            Mengapa pemerintah berperan penting dalam analisis pasar kerja?


C.    TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Makalah disusun dengan tujuan untuk menerangkan analisis pasar kerja di dalam suatu negara. Agar kita mengetahui bagaimana pasar mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja.

 
 
 
 
 
 
 
 
 













BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN PASAR TENAGA KERJA
Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun yang aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Pasar tenaga kerja adalah tarik-menarik antara permintaan tenaga kerja dengan jumlah tenaga kerja yang di tawarkan. Faktor utama naik turunnya jumlah permintaan dan penawaran tenaga kerja biasanya adalah : besar kecilnya gaji yang akan diperoleh tenaga kerja dan besar kecilnya gaji yang akan dibayarkan kepada tenaga kerja.

B.     PRINSIP PASAR TENAGA KERJA
Prinsip antara tenaga kerja dan pemberi kerja akan berlaku hukum ekonomi, yaitu dimana pekerja harus berusaha mendapatkan hasil upah yang sebesar-besarnya untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari. Demikian juga dengan pemberi kerja akan berusaha mengeluarkan upah yang serendah-rendahnya dengan maksud untuk meminimkan biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja.

C.    FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UPAH TENAGA KERJA
Dengan berlakunya hukum ekonomi maka akan mempengaruhi upah bagi para tenaga kerja, adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya upah tenaga kerja antara lain adalah :
a.       Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja.
 Semakin tinggi tingkat pendidikan biasanya gaji yang diperoleh akan semakin besar. Demikian juga dengan jabatan yang diperoleh dalam perusahaan, jika pendidikan semakin tinggi maka akan semakin tinggi pula jabatan yang akan didudukinya.
b.      Tingkat Keahlian Tenaga Kerja.
Sama halnya dengan tingkat pendidikan, keahlian yang dimiliki semakin besar maka peluang untuk mendapatkan gaji lebih akan terbuka.
c.       Tingkat Pengetahuan yang dimiliki tenaga kerja.
 Begitu juga dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki akan mempengaruhi seberapa besar gaji yang akan diperoleh.
d.      Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja.
 Biasanya produktivitas tenaga kerja akan tercapai pada saat berusia 15 hingga 64 tahun. Kurang dari 15 tahun masih kategori anak-anak, sedangkan apabila berusia lebih dari 64 tahun sudah memasuki usia pensiun.

D.    KLASIFIKASI TENAGA KERJA
Secara umum tenaga kerja terbagi atas 4 (empat) golongan, antara lain sebagai berikut :
a.       Tenaga Kerja Terdidik.
Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan dengan mengikuti pendidikan-pendidikan resmi yang diselenggarakan oleh negara maupun swasta. Golongan tenaga kerja seperti ini biasanya memiliki surat / ijazah yang telah diakui. Contohnya pekerjaan guru harus memiliki ijazah pendidikan kuliah di perguruan tinggi keguruan. Pekerjaan dokter harus memiliki ijazah pendidikan kedokteran dari perguruan tinggi resmi.
b.      Tenaga Kerja Terlatih.
Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan dengan mengikuti kepelatihan-kepelatihan yang diselenggarakan oleh negara maupun swasta atau lembaga-lembaga tenaga kerja. Contohnya pekerjaan baby sister, pekerjaan mekanik bengkel dan tukang potong rambut profesional. Mereka mendapatkan pekerjaan setelah memiliki ketrampilan yang terlatih dengan baik.
c.       Tenaga Kerja Terdidik dan Terlatih.
Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan selain mengikuti pendidikan resmi juga memiliki ketrampilan lain yang menunjang dalam pekerjaan. Sebagai contoh seorang calon tenaga kerja yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi namun juga memiliki keahlian beladiri. Atau selain berpendidikan tinggi calon pegawai juga menguasai komputer dan perakitannya. jenis tenaga kerja seperti inilah yang paling banyak dibutuhkan dalam suatu perusahaan.
d.      Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih.
Yaitu tenaga kerja yang tidak memiliki ketrampilan maupun pendidikan, akan sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Selain kurang berpengalaman, tenaga kerja golongan ini juga membebani perusahaan apabila dipekerjakan.

E.     UPAYA PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA
Guna meningkatkan kualitas bagi para tenaga kerja, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan, antara lain adalah :
a.       Pelatihan Tenaga Kerja.
Yaitu keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
b.      Pemagangan.
Yaitu merupakan bagian dari sistem pelatihan tenaga kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang telah berpengalaman dalam proses produksi barang / jasa di perusahaan. Upaya ini dilakukan dalam rangka menguasai ketrampilan dan keahlian tertentu.
c.       Perbaikan Gizi dan Kesehatan.
Yang dimaksudkan dalam hal ini untuk mendukung ketahanan fisik dalam bekerja dan meningkatkan kecerdasan tenaga kerja dalam menerima pengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja.


















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Secara sederhana, seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja adalah melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah pengusaha, pencari kerja, dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Perusahaan sering kali kesulitan untuk memperoleh tenaga yang dibutuhkan, pada hal pengangguran terjadi di mana-mana. Mengapa demikian? Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya kesenjangan ini antara lain adalah sebagai berikut:
a.       Pencari kerja mempunyai tingkat pendidikan dan keterampilan, kemampuan dan sikap pribadi yang berbeda. Tidak semua pelamar kerja cocok untuk satu lowongan tertentu. Setiap perusahaan mempunyai kemampuan yang berbeda dalam memberikan tingkat upah, sedangkan tidak semua pencari kerja bersedia menerima pekerjaan dengan tingkat upah yang berlaku di suatu perusahaan
b.      Tidak berfungsinya bursa tenaga kerja itu sendiri. Pasar tenaga kerja di Indonesia ditangani oleh pemerintah dan swasta. Pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Tenaga Kerja yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan tenaga kerja, sedangkan swasta seperti PJTKI (Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) adalah lembaga yang mendapat izin dari pemerintah yang bergerak di bidang pencarian dan penyaluran tenaga kerja baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Beberapa kegiatan Departemen Tenaga Kerja yang berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia antara lain adalah:
a.       AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) yaitu mengurusi pengiriman tenaga kerja dari daerah satu ke daerah lain yang membutuhkan.
b.      AKAR (Antar Kerja Antar Regional) yaitu mengurusi pengiriman tenaga kerja di kawasan regional seperti ASEAN, Singapura, Malaysia, Brunai, dan lain-lain.
c.       AKAN (Antar Kerja Antar Negara) yaitu mengurusi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri seperti ke Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, dan sebagainya.
Apakah Kelebihan dan Kelemahan Adanya Pasar Tenaga Kerja?
A. Kelebihan adanya pasar tenaga kerja adalah:
·         Membantu   mengurangi pengangguran.
·         Membantu bagi pencari kerja maupun pengusaha/ perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
·         Menambah devisa negara.
·         Mudah mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
·         Membantu dengan cepat mengisi posisi pekerjaan dengan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
B.     Kelemahan adanya pasar tenaga kerja adalah:
·           Munculnya kegiatan percaloan tenaga kerja.
·           Munculnya tindakan penipuan dan kekerasan terhadap calon tenaga kerja.
C.     Fungsi dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :
·         Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga Kerja.
·         Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan.
·         Sebagai sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,
Manfaat adanya bursa tenaga kerja yaitu :
·         Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
·         Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
·         Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,
















DAFTAR ISI
Belajar Praktis IPS Ekonomi Kelas XII IPS dalam Lembimjar Neutron Yogyakarta
Sudarmi, Sri., Waluyo. 2008. Galeri Pengetahuan Sosial Terpadu. Semarang : PT. Sindur Press

Referensi: Supawi Pawenang, 2016, Modul Akutansi Biaya UNIBA